Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Tabalong menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada 7–8 Juli 2026 di Gedung Informasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus PATBM dalam memahami prinsip-prinsip KHA sebagai landasan utama perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan.
Berikut adalah ringkasan berita mengenai kegiatan tersebut:
Pelatihan KHA Perkuat Peran PATBM di Tabalong
Dinsos P3AP2KB Tabalong menyelenggarakan pelatihan KHA untuk memperkuat peran anggota PATBM sebagai garda terdepan perlindungan anak. Kepala Dinsos P3AP2KB Tabalong, Syam'ani, mendorong anggota PATBM menjadi pelopor dalam membangun kesadaran masyarakat akan pemenuhan hak anak.
Fokus Materi dan Peningkatan Kapasitas:
Pelatihan ini mencakup implementasi 4 pilar KHA, deteksi dini kekerasan, serta prosedur pendampingan dan rujukan kasus. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang aman dan ramah anak.